BKPSDM Kota Lubuk Linggau
Kembali ke daftar layanan
Layanan Suketinahdihusilin
Layanan Kepegawaian

Layanan Suketinahdihusilin

Layanan Suketi

Layanan Suketinahdihusilin
Informasi layanan

Detail dan tata cara

Layanan Pembuatan Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin (SUKETI NAH DIHUSILIN) dilakukan secara Online, melalui Aplikasi SIASN-LINGGAU di url https://siasn.bkpsdm.lubuklinggaukota.go.id

Dokumen atau syarat-syarat pengajuan diusulkan secara online dengan cara mengupload melalui aplikasi tersebut, adapun persyaratan yang harus disiapkan terlebih dahulu sebagai berikut :

  1. Hasil Scan Asli SK. Pangkat Terakhir
  2. Hasil Scan Asli Surat Pengantar dari Instansi
  3. Hasil Scan Asli Surat Rekomendasi dari Instansi
  4. Hasil Scan Asli Rekap Absen 6 (Enam) Bulan Terakhir
  5. Hasil Scan Asli SKP 2 (Dua) tahun Terakhir
  6. Print Out terupdate Profil Pegawai dari Aplikasi SIASN-Linggau

Layanan Terkait

Lihat semua