
Sosialisasi Permenpan RB RI No. 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Dalam rangka penerpan Peraturan Pemerintah Indonesia No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Sehubungan dengan hal tersebut, BKPSDM Kota Lubuklinggau melakukan Sosialisasi peraturan tersebut dengan mengundang Badan Kepegawaian Negara melalui Direktorat Kinerja dengan pembicara 2 (dua) orang yaitu Bpk. Sugiharto, S.Sos (Analis Kepegawaian Madya/Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi Penilaian Kinerja Pegawai ASN) dan Bpk. Anjar Dwi Antara, S.IP, MA (Statistisi Muda Selaku Sub Koordinator Pengolahan dan Penyajian Data Penilaian Kinerja Instansi Pusat).
Peserta Sosialisasi adalah seluruh Pejabat Pengawas yang membidangi kepegawaian dari seluruh Perangkat Daerah dalam lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Materi Sosialisasi dapat diunduh disini