Sosialisai Pengelolaan Benturan Kepentingan
Menindaklanjuti Surat Sekretariat Daerah Nomor : 700/306/Insp/2021 tanggal 19 Agustus 2021 Perihal Pelaksanaan Tindak Lanjut Indikator Keberhasilan Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021, maka perlu adanya sosialisasi terhadap pengelolaan benturan kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Lubukliklinggau.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka BKPSDM Kota Lubuklinggau memfasilitasi seluruh Perangkat Daerah agar dapat mengikuti acara sosialisasi tersebut via daring dengan pembicara dari Inspketorat Kota Lubuklinggau yaitu Bpk. Leksmana Patra Yudha, ST selaku Inspektur Pembantu Insvestigasi dan peserta seluruh Kepala Perangkat Daerah dalam lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.