Profil BKPSDM
Pemerintah Kota Lubuklinggau memiliki Visi yang tertuang pada RPJMD tahun 2018-2023 yaitu terwujudnya Lubuklinggau sebagai kota metropolis yang madani, dapat diuraikan sebagai berikut :
- Metropolis : Kota Lubukinggau akan diarahkan menjadi pusat dari penyelengaraan kegiatan perekonomian, pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya bagi wilayah bagian barat Provinsi Sumatera Selatan. Kota Lubuklinggau menjadi pusat Perindustrian, Perdagangan, dan Jasa yang maju dan berdaya saing, baik dari aspek sumber daya manusia yang berkualitas dan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai sebagai perwujudan kota yang maju dengan memperhatikan keunggulan potensi-potensi daerah.
- Madani : Masyarakat Lubuklinggau menjadi masyarakat berkarakter, beradab dan berakhlak mulia yang mengacu pada nila-nilai kebajikan dan maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mengembangkan inovasi dan kreativitas serta menerapkan prinsip-prinsip interaksi sosial yang kondusif bagi penciptaan tatanan demokratis dalam kehidupan bermasyarakat serta menjaga dan mengembangkan pendidikan karakter sedari usia dini.
Dalam rangka mencapai Visi Wali Kota dan WakiL Walikota Lubuklinggau tahun 2018-2023 yaitu TERWUJUDNYA LUBUKLINGGAU SEBAGAI KOTA METROPOLIS YANG MADANI, maka ditentukanlah 4 Misi Wali Kota Lubuklinggau yaitu:
1. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak, Berkualitas dan Berkarakter.
Pembangunan Sumber Daya Manusia dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang berkualitas dengan meningkatkan derajat kesehatan dan taraf pendidikan masyarakat Kota Lubuklinggau melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas dan pemantapan pelayanan pendidikan untuk semua yang mengedapankan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan karakter untuk menciptakan masyarakat yang beragama, beriman dan bertakwa, berbudi luhur, bertoleran, bergotongroyong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, dan berorientasi iptek.
2. Meningkatkan Daya Saing Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial
- Peningkatan dari aspek daya saing melalui penciptaan iklim usaha dan investasi yang kondusif.
- Memberikan kesempatan seluas-luasnya pengembangan kawasan ekonomi baru
- Peningkatan status kesejahteraan sosial melalui sinergitas program-program perlindungan sosial dan pemberdayaan lembaga dan usaha ekonomi masyarakat
3. Meningkatkan Infrastruktur Daerah yang Berwawasan Lingkungan.
- Membangun infrastruktur dengan mengedepankan konektivitas dan pengembangan wilayah.
- Pembangunan sanitasi, air bersih, kelistrikan yang dapat mendukung aktifitas masyarakat.
- Membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi pengembangan kawasan permukiman baru.
- Keberlanjutan lingkungan hidup menjadi perhatian dalam tiap-tiap pembangunan.
4. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Komitmen utama melakukan Reformasi birokrasi yang mencakup;
- Penataan Kelembagaan;
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur;
- Peningkatan akuntabilitas kinerja aparatur;
- Pengawasan;
- Pelayanan Publik;
- Pengembangan budaya kerja produktif efektif dan efisien;dan
- Mengembangkan penyelenggaraan pemerintah berbasis IT.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Lubuklinggau berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggauu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau. Berdasarkan Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 55 Tahun 2017 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lubuklinggau BKPSDM mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan kewenangan Daerah di Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan melaksanakan tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah dan /atau Pemerintah Provinsi. BKPSDM hadir untuk mendukung pencapaian misi keempat yaitu “Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik”.
Untuk melaksanakan tugas tersebut BKPSDM mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Perumusan kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi serta pembinaan teknis di bidang administrasi dan informasi kepegawaian, mutasi dan pembinaan serta pengembangan sumber daya manusia;
- Pelaksanaan kebijakan, fasilitasi dan koordinasi serta pembinaan dibidang administrasi dan informasi kepegawaian, mutasi dan pembinaan serta pengembangan sumber daya manusia;
- Penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan dibidang administrasi dan informasi kepegawaian, mutasi dan pembinaan serta pengembangan sumber daya manusia;
- Pelaksanaan administrasi dan pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang di bidang administrasi dan informasi kepegawaian, mutasi dan pembinaan serta pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan lingkup tugasnya ; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait tugas dan fungsinya.
Tujuan dari pencapaian misi yang dilaksanakan BKPSDM yaitu mewujudkan reformasi birokrasi dengan indikator kinerja capaian Indeks Reformasi Birokrasi, adapun sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya kapasitas birokrasi dengan indikator kinerja indeks kapasitas birokrasi. Sasaran BKPSDM adalah meningkatnya profesionalisme aparatur yang diukur dengan indeks profesionalisme aparatur sesuai dengan Permenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pengukuran Indeks Profesional ASN dan Perka BKN Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN. Adapun Indikator pencapaian indeks tersebut terdiri dari: Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja dan Disiplin. Dalam perkembangannya Indikator Kinerja Utama BKPSDM akan diarahkan pada indeks sistem merit untuk mewujudkan sistem merit dalam rangka meningkatkan profesionalisme ASN Pemerintah Kota Lubuklinggau.
BKPSDM memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). UPT Diklat telah terakreditasi B untuk setiap jenjang Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar-CPNS). Saat ini BKPSDM Kota Lubuklinggau melakukan pengembangan untuk mendirikan UPT dalam bidang penilaian dan pengembangan kompetensi atau assessment center. Untuk data kepegawaian, pelayanan kepegawaian, arsip digital serta informasi manajemen talenta dalam rangka mendukung penerapan sistem merit terintegrasi dalam satu sistem yaitu Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian (SI NANAN) Linggau CAKEP.
Nilai organisasi yang diterapkan dalam organisasi adalah mengacu pada nilai organisasi yang ada di Pemerintah Kota Lubuklinggau yaitu BISA, merupakan akronim dari :
- Brain : Melakukan pekerjaan dengan cerdas / pintar,
- Innovation : Melakukan pekerjaan dengan inovasi,
- Speed : Melakukan pekerjaan dengan cepat / efektif dan efisien,
- Accountability : Melakukan pekerjaan dengan prinsip akuntabilitas.