
Cuti
Layanan Cuti Pegawai dilakukan secara Online, melalui Aplikasi SINANAN-LINGGAU di url https://sinanan.bkpsdm.lubuklinggaukota.go.id
Dokumen atau syarat-syarat pengajuan diusulkan secara online dengan cara mengupload melalui aplikasi tersebut, adapun persyaratan yang harus disiapkan terlebih dahulu sebagai berikut :
I. Pengajuan Cuti Melahirkan
- Hasil Scan Asli Surat Pengantar dari Instansi
- Hasil Scan Asli Rekomendasi dari Pimpinan Instansi
- Hasil Scan Asli Pemohonan yang bersangkutan
- Hasil Scan Asli SK Pangkat Terakhir
- Hasil Scan Asli Surat Pelimpahan Tugas
- Hasil Scan Asli Surat Keterangan Perkiraan Melahirkan dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit
- Hasil Scan Asli Form Tata Cara Pemberian Cuti ASN
- Print Out terupdate Profil Pegawai dari Aplikasi Sinanan
II. Pengajuan Cuti Tahunan
- Hasil Scan Asli Surat Pengantar dari Instansi
- Hasil Scan Asli Rekomendasi dari Pimpinan Instansi
- Hasil Scan Asli Pemohonan yang bersangkutan
- Hasil Scan Asli SK Pangkat Terakhir
- Hasil Scan Asli Surat Pelimpahan Tugas
- Hasil Scan Asli Surat Keterangan Perkiraan Melahirkan dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit
- Hasil Scan Asli Form Tata Cara Pemberian Cuti ASN
- Print Out terupdate Profil Pegawai dari Aplikasi Sinanan
III. Pengajuan Cuti Sakit
- Hasil Scan Asli Surat Pengantar dari Instansi
- Hasil Scan Asli Rekomendasi dari Pimpinan Instansi
- Hasil Scan Asli SK Pangkat Terakhir
- Hasil Scan Asli Surat Pelimpahan Tugas
- Hasil Scan Asli Surat Keterangan Dokter/Rumah Sakit
- Hasil Scan Asli Form Tata Cara Pemberian Cuti ASN
- Print Out terupdate Profil Pegawai dari Aplikasi Sinanan
IV. Pengajuan Cuti Alasan Penting
- Hasil Scan Asli Surat Pengantar dari Instansi
- Hasil Scan Asli Rekomendasi dari Pimpinan Instansi
- Hasil Scan Asli SK Pangkat Terakhir
- Hasil Scan Asli Surat Pelimpahan Tugas
- Hasil Scan Asli Surat Keterangan Sesuai dengan Alasan Cuti
- Hasil Scan Asli Form Tata Cara Pemberian Cuti ASN
- Print Out terupdate Profil Pegawai dari Aplikasi Sinanan